Taukah Anda:

Definisi Kata Mutiara:
Kata(Kalimat),Mutiara(sebuah benda keras yang diproduksi di dalam jaringan lunak khususnya dalam mantel dari moluska hidup yang berharga sangat mahal dan kerap dijadikan sebagai perhiasan yang sangat bagus untuk dunia fashion.)
maka secara harfiyah;kata mutiara merupakan suatu akar kata yang memiliki arti yang sangat mahal, bahkan kata tersebut setara dengan hal-hal yang bersifat mulia, seperti halnya perhiasan-perhiasan yang mahal dan dipergunakan dalam kehidupan untuk mempemuliakan manusia.

Beberapa pengertian kata mutiara menurut berbagai sumber :
1. Kata-kata mutiara merupakan kalimat-kalimat indah yang bertujuan membangkitkan motivasi seseorang.
2. Kata Mutiara adalah kata-kata yang kadang bisa menggetarkan hati kita, jadi kata-kata mutiara adalah kata-kata yang punya makna.
3. Kata mutiara adalah kata yang indah, yang mengandung makna untuk membuat seseorang membuka pikiran dan hatinya untuk mencapai suatu tingkat kebajikan dan kebijaksanaan hidup yang lebih tinggi.

Definisi Puisi:
seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya.
Beberapa ahli modern memiliki pendekatan dengan mendefinisikan puisi tidak sebagai jenis literatur tapi sebagai perwujudan imajinasi manusia, yang menjadi sumber segala kreativitas. Selain itu puisi juga merupakan curahan isi hati seseorang yang membawa orang lain ke dalam keadaan hatinya.

Translate

6 Maret 2014

SEJARAH & PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

A.          SEJARAH BAHASA INDONESIA.
Sejarah awal mula bahasa Indonesia dimulai dari masa kejayaan Sriwijaya yang menggunakan bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang-cabang bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa persatuan) di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern. Istilah Melayu ini dia ambil dari daerah asalnya, yaitu; kerajaan Malaya yang bertempat di Batang Hari, Jambi. Bahasa Melayu yang digunakan di Jambi tatkala itu menggunakan dialek “ O “ yang kemudian hari bahasa dan dialek Melayu tersebut berkembang menjadi luas dan beragam.

Adapun sejarah awal perkembangan bahasa Indonesia, awalnya; pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat digunakan untuk membantu proses administrasi bagi kalangan pegawai pribumi, dikarenakan penguasaan bahasa Belanda dinilai lemah bagi mereka. Kemudian pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Dimulai pada tahun 1901, Indonesia yang tatkala itu disebut dengan Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen, ejaan Van Ophuijsen dimulai pada tahun 1896 dengan diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu(yang kemudian menjadi bagian dari Malaysia) dibawah kekuasaan Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Kemudian intervensi pemerintah Hindia-belanda(VOC) semakin kuat pada tahun 1908, dengan didirikannya badan penerbit buku-buku bacaan yang dinamakan Commissie voor de volkslectuur(Komisi Bacaan Rakyat -KBR-). Pada tahun 1910 komisi ini, dibawah pimpinan D.A Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan di beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam 2 tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Dan pada tahun 1917 komisi ini diubah menjadi Balai Pustaka yang menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun pertanian, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Pada tahun 1918 di Wageningen, seorang wakil pelajar Indonesia di Nederland yang aktif dalam gerakan nasional, memberikan usul dalam kongres Indonesisch Verbond van studeerenden(Perserikatan Pelajar Indonesia) agar bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah Indonesia.
Pada tanggal 2 Mei 1926, diadakan sebuah rapat panitia perumus Kongres Pemuda Indonesia Pertama, yang diketuai oleh  Moehammad Tabrani. Dalam cuplikan pidatonya Moehammad Tabrani berkata “Kita sudah mengaku bertumpah darah satu, tanah Indonesia. Kita sudah mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia. Mengapa kita harus mengaku bahasa persatuan, bukan bahasa Indonesia?...  ……Bahasa persatuan hendaknya bernama bahasa Indonesia. Kalau bahasa Indonesia belum ada, kita lahirkan bahasa Indonesia melalui Kongres Pemuda Pertama ini.”
Kemudian pada bulan Oktober 1928, pemuda-pemuda Indonesia mengadakan kongres keduanya, yang keputusan-keputusannya dikenal sebagai Sumpah Pemuda, keputusannya adalah “Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Dan resmi bahasa Indonesia diakui sebagai “Bahasa Persatuan Bangsa” pada kongres tersebut.


B.          PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA.
Setelah bahasa Indonesia resmi diakui sebagai “Bahasa Persatuan Bangsa” pada Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928. Perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Indonesia yang banyak mengisi dan menambah pembendaharaan kata,sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia, seperti: Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Perkembangan bahasa ini dapat di lihat juga dari peristiwa-peristiwa yang terjadi, antara lain:
  • ·         Pada tahun 1933, terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh sastrawan yang banyak memberi sumbangan kepada perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Tokoh-tokoh sastrawan di balik majalah ini,adalah; Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane.
  • ·         Pada tahun 1938, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, dalam rangka memperingati 10 tahun Sumpah Pemuda. Adapun keputusan yang dihasilkan dalam kongres ini yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia, adalah: mengganti Ejaan Van Ophuijsen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
  • ·         Pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa Negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa Negara  adalah bahasa Indonesia.
  • ·         Pada tahun 1947 M Soewandi, Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurna ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan Ejaan Soewandi.
  • ·         Pada tahun 1948, didirikan sebuah lembaga pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa, yang kemudian pada tahun 1968 berganti nama menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan juga pada tahun 1972 berganti nama lagi menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa atau yang dikenal sebagai Pusat Bahasa.
  • ·         Pada tahun 1954, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, yang diprakarsai Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Moehammad Yamin. Adapun keputusan yang dihasilkan agar supaya diadakan Badan yang menyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia.
  • ·         Pada tahun 1972, diresmikan Ejaan Yang Disempurnakan(EYD) sesuai keputusan Presiden No. 57, tahun 1972, dan juga penyebaran buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan  oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • ·         Pada tahun 1978, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta, dalam rangka memperingati 50 tahun Sumpah Pemuda.
  • ·         Pada tahun 1983, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta, dalam rangka memperingati 55 tahun Sumpah Pemuda. Adapun keputusan yang dihasilkan agar supaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga Negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  • ·         Pada tahun 1988, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta, dalam kongres ini dipersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  • ·         Pada tahun 1993, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Dalam kongres ini diusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta diusulkan agar disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  • ·         Pada tahun 1998, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Dalam Kongres ini diusulkan agar dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
  • ·         Pada tahun 2003, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VIII di Jakarta.
  • ·           Pada tahun 2008, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IX di Jakarta, dalam rangka memperingati 80 tahun Sumpah Pemuda, serta pencanangan tahun ini dengan Tahun Bahasa 2008. Adapun keputusan yang dibahas pada kongres ini ada lima hal, yaitu: bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa.